Identitas Nasional di Indonesia
A.
Pengertian Identitas Nasional
Menurut
Koento Wibisono (2005) pengertian identitas nasional pada hakekatnya adalah
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa (nation) dengan
ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tadi. Suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam kehidupannya (Srijanti, dkk, 2008:41).
Kata
“identitas” berasal dari bahasa Inggris identity
yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain.
Kata
“nasional” dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik
fisik seperti budaya agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan,
cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa
melahirkan tindakan kelompok (collective
action) yang diberi atribut nasional.
Nilai-nilai
budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan
tercermin dalam identitas nasional berbentuk barang jadi yang sudah selesai
dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang
cenderung terus menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki
oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional
merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan
fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Di
era teknologi informasi yang begitu pesat yang memunculkan sebuah era global
ini bisa jadi masyarakat Indonesia akan bingung dengan identitas bangsanya.
Konflik nilai, benturan nilai, kekaburan nilai dan lemahnya filter untuk
menjaga karakter bangsa bisa jadi kita akan jauh dari identitas karakter khas
ke-Indonesiaan.
B.
Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan
sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi (1) faktor objektif,
yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis, (2) faktor subjektif,
yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa
Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah
dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis,
ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu fator historis yang
dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa
Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di
dalamnya. Hasil dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan
masyarakat, bangsa dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang
muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip
Manuelcastells dalam bukunya The Power of
Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas
nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor
penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor
reaktif. Faktor pertama, mencakup
etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia
yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa agama wilayah serta bahasa
daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan
masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri
khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama
yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan
keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini bagi suatu negara dan bangsa
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan
bangsanya juga merupakan suatu identitas
nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia proses
pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat
kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya.
Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah
yang sama dalam memajukan bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat
diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam
memajukan bangsa dan negara Indonesia. Faktor
ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia
unsur bahasa telah merupakan bahas persatuan dan kesatuan nasional, sehingga
bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia,
meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa
daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan
nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih
senantiasa dikembangkan. Faktor keempat,
meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui
memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad
dikuasai oleh angsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui
memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta
semangat bersama dan memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat
strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan,
pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Keempat
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas
nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa
Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia.
Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan
dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme
modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat
dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta
geografis yang saling berkaitan dan terentuk melalui suatu proses yang cukup
panjang.
C.
Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip daftar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini,
kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan
meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar
itu ditemukan oleh para pendiri bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan
menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar
filsafat suatu bangsa dan negara berakar ada pandangan hidup yang bersumber
kepada kepribadiannya sendiri-sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan
bahwa salah satu fungsi adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup
masyarakat .
Dapat
pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat
Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim
atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945
sebagai dasar filsafat negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga
materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa
Indonesia sendiri. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut
dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI
Comments
Post a Comment